Selasa, 30 September 2014

kegiatan thek-thek RW.10

Bangunin Sahur, Polisi Keliling Kampung Sambil Patroli

bangunin sahur
Semarang - Sejumlah anggota Kepolisian Sektor Gayamsari, dinihari tadi, melakukan giat gugah sahur di Kelurahan Pandean Lamper, Gayamsari, Semarang. Kegiatan yang dilakukan dengan para remaja ini, selain sebagai partisipasi di bulan Ramadan, juga sebagai bentuk sinergi Polri dengan warga dalam menciptakan keamanan di lingkungan.
Dengan dikawal mobil patroli, sejumlah petugas Polsek Gayamsari berseragam beserta warga RW 10, Kelurahan Pandean Lamper, Gayamsari, Semarang, mengelilingi kampung dengan membunyikan alat-alat musik. Kegiatan ini tentunya membuat warga bangun dan langsung keluar rumah untuk melihat hal yang tidak pernah mereka lihat sebelumnya.
Kanit Reskrim Polsek Gayamsari, AKP Suharto, mengatakan, dengan giat ini diharapkan warga dapat membantu tugas kepolisian dalam menciptakan suasana aman di lingkungan.
“Semoga ini menjadi awal kerja sama warga dengan kepolisian. Tidak hanya di bulan Ramadan, untuk seterusnya kami berharap warga dapat turut serta menciptakan kondisi aman dan nyaman,” ungkap Suharto.
Turut sertanya kepolisian dalam membangunkan warga untuk makan sahur ini mendapat apresiasi dari warga. Menurut warga, dengan cara inilah warga memandang polisi tidak hanya bertugas sebagai penjaga keamanan saja, namun juga dapat bergabung dengan masyarakat dengan kegiatan-kegiatan sosial.
“Unik saja, Polisi dengan mengenakan seragam dapat bersama-sama membantu warga membangunkan makan sahur. Ini kegiatan positif yang harus ditiru semua jajaran kepolisian,” ungkap Lukman Muhajir, salah seorang warga Pandean Lamper.

RW.1O From Zero to Hero



Warga Pandean Lamper Canangkan Kampung Safety Riding
 0
 4
. SEMARANG, suaramerdeka.com - Warga RW 10 Kelurahan Pandean Lamper Kecamatan Gayamsari Semarang mencanangkan kampung Safety Riding yakni kampung yang menerapkan keamanan dan kenyamanan dalam berkendara, Kamis (10/10). Pencanangan tersebut merupakan kali pertama dilakukan di Indonesia.
Lurah Pandean Lamper, Sri Endrayati mengatakan, Pencanangan Safety Riding tersebut dilatarbelakangi banyaknya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan karena kurang memperhatikan keamanan dalam berkendara.
"Hal ini dilakukan supaya masyarakat lebih peduli lagi terhadap lingkungan, mengurangi angka kecelakaan," katanya didampingi Ketua RW 10, Lukman Muhajir.
Terkait dengan implementasi dari program tersebut, dia mengatakan nantinya akan dilakukan training dan pelatihan tentang Safety Riding kepada warga. Selain itu juga akan dilakukan sosialisasi pada pertemuan arisan RT yang dilakukan rutin setiap bulan.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan pemasangan rambu-rambu safety riding yang berisi beberapa pesan sekaligus sebagai instrumen di antaranya "jauh dekat gunakan helm SNI", "kecepatan maksimal dikampung 20 km/jam", "batas minimal umur berkendara 17 tahun", "perjalanan menghadap ke depan", dan "hati hati dijalan keluarga menunggu".
Pesan-pesan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman terhadap warga yang melintas agar bisa lebih berhati-hati dalam berkendara.
"Jika ada warga yang melanggar maka kita melakukan teguran dan tidak ada penerbitan surat pengantar dari RW juga ada denda dan sistem tilang kampung. Untuk pengawas semuanya nanti akan menjadi pengawas," katanya.
Sementara itu, Safety Riding Indonesia Sukoedy mengatakan, warga nantinya akan di edukasi warga melalui arisan bapak dan ibu-ibu PKK, nantinya akan diambil beberapa perwakilan untuk pelatihan Safety Riding dan akan dijadikan agen yang akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kami juga melakukan pembinaan dalam bentuk lomba tentang pengetahuan yang berhubungan dengan Safety Reding," tandasnya.

Safety Riding RW.10

RW.10 Pandean Lamper Jadi Kawasan Safety Riding

SEMARANG – Wilayah RW 10 Kelurahan Pandean Lamper, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang dijadikan sebagai kawasan safety riding (keselamatan berkendara) oleh pemerintah kelurahan setempat.

Peluncuran sebagai kawasan safety riding itu ditandai dengan pemasangan rambu-rambu lalu lintasditempat-tempat strategisdi sembilan RT di kelurahan tersebut. Di antaranya rambu batas maksimalkecepatankendaraan, penggunaan helm, batas minimal umur berkendara, rambu perhatian ada pejalan kaki, dan sebagainya. Ketua RW 10 Kelurahan Pandean Lamper, Luqman Muhajir mengatakan, proses pencanangan wilayah ini sebagai kawasan safety ridingsebenarnya sudah dilakukan sejak tiga tahun silam.

Di antaranya sosialisasi tentang undang-undang lalu lintas kepada warga setempat. “Sosialisasi itu kami berikan melalui rapat-rapat RT maupun pembagian selebaran- selebaran,” katanya kepada KORAN SINDO kemarin. Selain itu, pihaknya mengadakan pelatihan-pelatihan kepada warga untuk berkendara dengan baik sesuai dengan tata tertib lalu lintas. Masih banyak warga di RW yang berpenduduk 1.311 kepala keluarga (KK) ini belum mengetahui aturan dalam berkendara, meski mereka mempunyai kendaraan bermotor.

“Dengan sosialisasi yang kami berikan, masyarakat menjadi lebih tahu tata tertib dalam berkendara,” ujar Luqman. Pemahaman regulasi dalam berlalu lintas sangat penting dalam berkendara. Banyaknya kecelakaan lalu lintas salah satunya diakibatkan oleh ketidakpahaman pengendara dalam tata tertib berlalu lintas.

Oleh karena itu, program yang dipelopori itu untuk memberikan edukasi kepada warga agar bisa berkendara dengan baik. Dalam penerapan program ini, pihaknya juga membuat kesepakatan dengan para orang tua agar tidak mengizinkan anak-anaknya yang belum cukup umur mengendarai sepeda motor. Kalau di jalan ditemukan warga yang melanggar aturan-aturan yang disepakati akan diberi sanksi olehwarga.

“Sanksinya bermacammacam, mulaidari teguran, sampai tidak diberikan izin ketika hendak mengurus surat di tingkat RT maupun RW, ini sudah menjadi kesepakatan warga,” paparnya. Para pengurus RT dan RW akan menjadi pengawas di masingmasingdaerahnya untukmenjalankan program tersebut. Lukman mengaku sudah berkomunikasi dengan kepolisian untuk menjalankanprogramini.

“ Kamisudahminta kepada kepolisian, kalau ada warga kami yang melanggar lantas untuk tidak ditoleransi,” tandasnya. Lurah Pandean Lamper Sri Indriyati menambahkan, setelah wilayah RW 10, kawasan safety riding diharapkan juga bisa merambah di wilayah RW lain.

KSM "MEDOHO SEHAT"

 TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Warga RW 10, kelurahan Pandean Lamper tidak perlu lagi khawatir diare karena buang air besar (BAB). Lurah Pandean Lamper Sri Indrayati mengatakan pihaknya sudah membangunkan IPAL Komunal untuk warga RW 10. Lebih dari 100 warga bisa memanfaatkan IPAL tersebut.

Ia menjelaskan, IPAL komunal yang ada di daerahnya menampung 105 WC dari warga. Rinciannya  lima WC yang berada di rumah IPAL  dan 100 WC warga RT 1 dan RT 2 RW 10.  Total biaya pembangunan sebesar 350 juta rupiah dari bantuan USRI Cipta Karya.

"Dipilihn RW 10 karena kawasan tersebut mayoritas warganya miskin dan tidak memiliki WC di rumahnya masing-masing," jelasnya pada wali kota Semarang, Minggu (8/6)

Ia menjelaskan,  IPAL komunal tersebut akan dikelola oleh KSM Medoho sehat, Kelurahan Pandean Lamper dengan cara menetapkan besaran tarif/ biaya terjangkau bagi warga yang menggunakan IPAL tersebut. Hal ini dilakukan guna IPAL tersebut dapat terawat dengan baik.

IPAL ini dibangun dalam waktu yang relatif singkat mulai September 2013 hingga akhir Mei 2014 sudah dapat rampung.

Walikota Semarang Hendrar Prihadi sangat terkesan dengan IPAL (Instalasi Pembuangan Air Limbah) komunal yang di bangun oleh warga Kelurahan Pandean Lamper. Menurutnya meskipun dananya bantuan dari USRI Cipta Karya namun pembangunannya dikerjakan sendiri oleh warganya.

"Hal inilah yang membuat Saya bangga, karena swadaya masyarakat dan kreativitas masyarakat begitu tinggi," puji Hendrar Prihad saat meresmikan IPAL Komunal di RW 10.

Ia berharap masyarakat memelihara IPAL tersebut. Hangan sampai dana ratusan juta rupiah muspro (hilang ) begitu saja tanpa ada yang merawat dan memelihara

Hendi mengusulkan bila sudah memenuhi syarat, isi IPAL komunal tersebut bisa dimanfaatkan warga untuk biogas.  Manfaat ibogas tersebut dapat menghasilkan sumber gas panas yang bisa untuk memasak dan pengganti listrik, sehingga akan menghemat energi.(*)

Kampung Pelopor Safety Riding

Pengendara Motor Wajib Pakai Helm di RW.10 Kelurahan Pandean Lamper Gayamsari Semarang

Pengendara Motor Wajib Pakai Helm di Kelurahan Pandean Lamper
Bakti Buwono
Pengendara motor melintas di sebelah rambu petunjuk jalan masuk RW 10 Pandean Lamper, Kamis (10/10/2013). 
Kota Semarang punya "Kampung Safety Riding" pertama di Indonesia. Warganya sepakat menegakkan peraturan berkendara yang aman di dalam kampung mereka.
KECEPATAN maksimal di kampung 20 kilometer per jam. 17 tahun batas minimal umur berkendara motor.
Aturan itu terpampang di jalan masuk ke wilayah RW 10 Kelurahan Pandean Lamper, Kecamatan Gayamsari, Kamis (10/10/2013). Jalan masuk ini berada di perempatan Jalan Gajah Raya.
Masih ada aturan lain yang tercantum di rambu petunjuk tersebut semisal "jauh dekat gunakan helm SNI". Gambar pelindung kepala pengendara motor itu terpampang di papan tersebut.
Mulai kemarin, RW 10 Pandean Lamper resmi dicanangkan sebagai kampung aman berkendara oleh Polrestabes Semarang. Dengan predikat tersebut, seluruh warga harus menaati peraturan lalu lintas ketika berkendara di dalam kampung.
Surati (35) warga RT 1 menyatakan setuju atas keberadaan aturan ini. "Ya, mau tidak mau, harus taat. Biasanya saya mengantar anak ke sekolah tidak pakai helm karena dekat, he-he-he," kata ibu dua anak ini.
Meski terasa berat harus meninggalkan kebiasaan lama, Surati setuju dengan program aman berkendara tersebut. Menurutnya, yang menjadi lawan utama pencanangan kampung safety riding adalah perasaan malas warga.
Pencetus ide kampung aman berkendara, Lukman Muhajir, yang juga ketua RW 10 sudah menyiapkan rambu-rambu lalu lintas untuk 9 RT di lingkungannya. Dalam waktu dekat, ia dan pengurus lain akan mengadakan sosialisasi peraturan lalu lintas kepada warga.
Langkah selanjutnya adalah membuat kesepakatan "tilang kampung". "Kami akan membuat sanksi bagi pelanggar aturan lalu lintas, semacam tilang kampung. Yang melanggar akan terkena denda. Bisa juga pelayanan surat pengantar yang butuh tanda tangan pengurus RT/RW tak diberikan," ujar Lukman.
Jumlah denda tersebut akan dibahas di masing-masing RT. Setelah itu mereka akan menyampaikan kesepakatan warganya di level RW.
Menurut Lukman, ide kampung aman berkendara itu sebenarnya sudah mulai dituangkan ke dalam konsep sejak dua tahun lalu. Namun, baru sekarang terealisasi setelah menggandeng Astra Motor sebagai mitra.
Perusahaan itu memfasilitasi segala rambu-rambu. Selain itu, sistem tilang kampung juga diperjelas.
Bagi Lukman, aman dan tertib berkendara merupakan hal yang penting. Apalagi saat ini banyak kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak muda.
Pernyataan itu diperkuat data Satlantas Polrestabes Semarang yang dibacakan petugas Satlantas, Iptu Rino. Dia menyebut sekitar 71 orang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas sejak Januari lalu. Tidak sedikit dari mereka yang berstatus pelajar.
"Kami juga sudah melakukan tindakan tilang pada Oktober secara rutin dan simultan. Hasilnya 673 sepeda motor, 14 mobil, dan 12 STNK ditahan karena pengendaranya melanggar Undang-undang Lalu Lintas," jelas Rino.
Instruktur safety riding dari Astra Motor, Suko Edi, menjelaskan, perusahannya membantu pengadaan 10 rambu lalu lintas untuk warga kampung. Pihaknya juga akan melatih empat hingga lima sukarelawan untuk belajar segala aspek keamanan berkendara.
"Ini memang kampung safety riding pertama di Indonesia. Saya rasa pendekatan melalui keluarga jauh lebih efektif dibanding sosialisasi secara luas," paparnya. (Bakti Buwono)